Jumat, 26 Oktober 2012

NAMA : RUT JACKLYN ANGGELLA
KELAS : 4KA24
NPM : 13109499
Teknologi pada Telematika

1. Wireless pada Telematika
Wireless atau jaringan tanpa kabel, biasa diartikan lebih jelas dengan arti keterhubungan sebuah jaringan dengan cara mengkoneksikan kelompok komputer satu dengan yang lain berfungsi untuk saling berbagi informasi maupun layanan berupa pertukaran antar data, sharing printer ataupun dalam rangka pengaksesan Internet. Hal tersebut dapat memudahkan pengaksesan dalam suatu kantor, biasanya sinyal yang digunakan adalah sinyal radio, selain itu keuntungan dari sistem jaringan ini adalah bersifat simple hingga harga jaringan wireless ini lebih mahal jika dibandingkan dengan menggunakan tekhnologi Ethernet kabel biasa lainnya.
Jika dalam mengkoneksikan ada sebuah hambatan dalam hal lokasi maka jaringan wireless ini lah yang dapat dijadikan sebuah solusi.
Setiap PC pada jaringan wireless dilengkapi dengan sebuah radio tranceiver, atau biasanya disebut adapter. Yang akan mengirim dan menerima sinyal radio dari dan ke PC lain dalam suatu jaringan. Anda akan mendapatkan banyak adapter dengan konfigurasi internal dan eksternal, baik digunakan untuk PC desktop maupun notebook .
Biasanya dalam sebuah Wireless LAN dapat digunakan sebuah topologi, dapat digunakan topologi ad-hoc yaitu setiap PC dilengkapi dengan sebuah adapter wireless LAN yang pengiriman dan penerimaan data ke dan dari PC lain dilengkapi dengan adapter yang sama atau dengan topologi infrastruktur berupa tiap-tiap PC mengirim dan menerima data dari sebuah titik akses, yang dipasang di dinding yang berupa sebuah kotak kecil berantena.
Namun pada penggunaan jaringan wireless LAN harus dengan produk dari produsen yang sama karena jika produk dari produsen yang berbeda-beda terkadang menyebabkan tidak kompatibel.
Terminal pada Telematika
Dalam sistem komputer terdapat alat input dan alat output, Alat yang hanya berfungsi sebagai sebagai alat input dibagi menjadi alat input langsung dan tidak langsung. Suatu inputan yang dimasukkan langsung diproses oleh alat proses disebut dengan alat input langsung. Alat input tidak langsung pemrosesanya melalui media tertentu terlebih dahulu sebelum suatu input diproses oleh alat pemroses. Contoh alat input tidak langsung berupa papan ketik yang biasa disebut dengan keybord, pointing device (misalnya mouse, touch screen, light pen, digitizer graphics tablet), scanner (misalnya magnetic ink character recognition, optical data reader atau optical character recognition reader), sensor , voice recognizer. Alat input tidak langsung contohnya keypunch yang dilakukan melalui media punched card, key- to-tape dan key-to-disk. Beberapa alat input mempunyai fungsi ganda, tidak hanya sebagai alat input tetapi juga berfungsi sebagai alat output sekaligus.Alat yang memiliki fungsi ganda itu disebut dengan terminal.
Terminal dapat dihubungkan kesistem komputer dengan menggunakan kabel langsung atau lewat alat komunikasi . Terminal merupakan suatu perangkat yang berfungsi untuk komunikasi dengan komputer . Terminal digolongkan menjadi non intelligent terminal, smart terminal, dan intelligent terminal. Non intelligent terminal yaitu alat masukan yang hanya dapat memasukkkan input dan menampilkan output dan tidak bisa diprogram, non intelligent terminal tidak bisa diprogram karena tidak mempunyai alat pemrosesnya. Alat seperti ini biasa disebut dengan dump terminal . smart terminal merupakan suatu alat masukkan input yang dapat menggoreksi kembali input yang telah dimasukkan karena dalam smart terminal terdapat alat pemroses dan memori didalamya. Smart terminal tidak dapat diprogram oleh pemakai, kecuali oleh pabrik pembuatnya. Intelligent terminal merupakan perangkat masukkan yang dapat diprogram oleh pemakai.

Suatu teknologi telematika tentunya memiliki sebuah antarmuka pengguna (user interface) yang menghubungkan pengguna (user) dengan sistem operasinya. User interface ini dirancang dalam bentuk tampilan grafis, sehingga dapat berhubungan langsung dengan user (pengguna sistem). Selain itu, user Interface dapat menerima informasi dari pengguna dan memberikan informasi kepada pengguna untuk membantu mengarahkan alur penelusuran masalah sampai ditemukan suatu solusi. User Interface dapat meliputi contohnya video conference yang merupakan layanan komunikasi yang melibatkan video dan audio secara real time. Jika dilihat dari segi software, antarmuka pengguna (user interface) ini dapat terbagi 2, yaitu Graphichal User Interface (GUI) dan Command-Line Interface (CLI). Namun, jika dilihat dari segi hardware user interface dapat berbentuk SCSI, IDE (ATAPI), Apple Desktop Bus (ADB), USB dan Fire Ware.
Tetapi, dalam pembahasan kali ini, kami hanya akan membahas teknologi telematika dari segi software, yaitu yang terkait dengan GUI (Graphical User Interface). Pada windows XP, user interface yang terkait atau berbasis GUI disebut dengan Lunar. Contoh sistem operasi yang berbasis GUI adalah Linux. Beberapa contoh GUI yang digunakan pada Linux adalah sebagai berikut :
1. X-Window System (bukan X-Windows) dengan pilihan tampilan yang bervariasi (dinamis), misalnya fvwm, olvwm, twm, afterstep, kde, enlightenment, windowmaker, gnome, mlvwm.
2. Produk KDE (K Desktop Environment) adalah KDE, yaitu sebuah aplikasi desktop environment untuk sistem operasi berbasis UNIX (termasuk Linux, FreeBSD, NetBSD dan lain-lainnya). Fungsinya adalah untuk mengurangi penggunaan command line yang mungkin terlalu rumit bagi pengguna yang awam di sistem operasi berbasis UNIX tersebut, sehingga pengoperasiannya semudah mengoperasikan desktop pada lingkungan Windows maupun MacOS. Pada saat tulisan ini dibuat versi KDE yang paling baru adalah KDE 3.1.4 (rilis), sedangkan untuk versi pengembangan adalah KDE 3.2 Beta 22. Pada saat ini, hampir semua distribusi besar Linux (misalnya Redhat, SuSe dan Debian) menyertakan KDE sebagai desktop environment-nya.
3. GNOME adalah desktop default yang sangat user friendly pada sistem operasi linux. Mungkin saja Anda pernah mengalami kejadian eror pada desktop Gnome yang Anda gunakan. Pada umumnya sering kita lihat kebanyakan orang melakukan restart sistem untuk mengembalikan desktop gnome pada saat terjadi eror, sebenarnya hal itu bisa kita atasi dengan mudah tanpa harus melakukan restart sistem, ingin tahu caranya? Ada 3 cara alternatif berikut ini jika terjadi eror pada desktop Gnome pada linux yang sering digunakan:
1. Tekan tombol kombinasi Ctrl-Alt Backspace
2. Masuk pada terminal / console dan ketikkan : sudo /etc/init.d/gdm restart
3. Masuk pada terminal lalu ketikkan perintah : killall gnome-panel

Berbicara mengenai GUI, GUI merupakakan sebuah bentuk antarmuka pengguna (user interface) yang berfungsi untuk membantu pengguna agar dapat lebih mudah berinteraksi dengan sistem melalui media grafik, gambar-gambar, menu, icon, dan pointing device, misalnya mouse atau track ball. Ada beberapa elemen utama yang dimiliki oleh GUI yang dapat diringkas ke dalam konsep WIMP (Window, Icon, Mouse dan Pointing device).
Biasanya, user (pengguna) teknologi computer yang masih pemula (awam) dan belum mengerti benar menilai suatu sistem operasi hanya dilihat dari tampilan luarnya saja atau hanya melihat dari GUI-nya saja. Apabila tampilan luarnya tersebut bagus san menarik, maka pengguna akan lebih memilih menggunakan sistem operasi tersebut. Padahal, untuk menilai sistem operasi tidak bisa hanya dilihat dari GUI saja, tetapi ada beberapa komponen lagi yang harus dinilai atau dilihat. Penilaian pertama pengguna terhadap GUI suatu sistem operasi mengakibatkan perusahaan yang mengembangkan sebuah sistem operasi saling berlomba untuk mengembangkan GUI-nya dan menciptakan keunggulannya masing-masing.
Salah satu fitur yang terdapat pada interface telematika seperti : Aplikasi Berbasis Web (berteknologi internet) yang tidak perlu diinstall di setiap client dan bisa jalan di sistem operasi apapun (Open System). Tanpa bahasa pun kadang ikon bisa tidak jelas maknanya, sebab tidak semua lambang ikon bisa bersifat universal.

Cyberlaw adalah hukum yang digunakan di dunia cyber (dunia
maya) yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Cyberlaw
merupakan aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek
yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang
menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada
saat mulai online dan memasuki dunia cyber atau maya. Cyberlaw
sendiri merupakan istilah yang berasal dari Cyberspace Law. Cyberlaw
akan memainkan peranannya dalam dunia masa depan, karena nyaris
tidak ada lagi segi kehidupan yang tidak tersentuh oleh keajaiban
teknologi dewasa ini dimana kita perlu sebuah perangkat aturan main
didalamnya (virtual world).

1. Cyberlaw tidak akan berhasil jika aspek yurisdiksi hukum
diabaikan. Karena pemetaan yang mengatur cyberspace menyangkut
juga hubungan antar kawasan, antar wilayah, dan antar negara,
sehingga penetapan yuridiksi yang jelas mutlak diperlukan. Ada tiga
yurisdiksi yang dapat diterapkan dalam dunia cyber. Pertama,
yurisdiksi legislatif di bidang pengaturan, kedua, yurisdiksi judicial,
yakni kewenangan negara untuk mengadili atau menerapkan
kewenangan hukumnya, ketiga, yurisdiksi eksekutif untuk
melaksanakan aturan yang dibuatnya.2
Cyberlaw bukan saja keharusan, melainkan sudah merupakan
kebutuhan untuk menghadapi kenyataan yang ada sekarang ini, yaitu
dengan banyaknya berlangsung kegiatan cybercrime. Untuk
membangun pijakan hukum yang kuat dalam mengatur masalahmasalah
hukum di ruang cyber diperlukan komitmen kuat dari
pemerintah dan DPR. Namun yang lebih penting adalah bahwa aturan
yang dibuat nantinya merupakan produk hukum yang adaptable
1,2.{"http://www.depkominfo.go.id/portal/?act=detail&mod=artikel" }
terhadap berbagai perubahan khususnya di bidang teknologi informasi.
Kunci dari keberhasilan pengaturan cyberlaw adalah riset yang
komprehensif yang mampu melihat masalah cyberspace dari aspek
konvergensi hukum dan teknologi. Selain itu, hal penting lainnya
adalah peningkatan kemampuan SDM di bidang Teknologi Informasi.
Karena Cyberlaw mustahil bisa terlaksana dengan baik tanpa didukung
oleh Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan ahli di bidangnya.
Oleh sebab itu, dengan adanya cyberlaw diharapkan dapat menaungi
segala kegiatan dunia maya dan member kepastian hukum kepada para
pelakunya.

1.2 Potensi Kejahatan Dunia Maya
Kejahatan dalam bidang teknologi informasi dengan melakukan
serangan elektronik berpotensi menimbulkan kerugian pada bidang
politik, ekonomi, social budaya, yang lebih besar dampaknya
dibandingkan dengan kejahatan yang berintensitas tinggi lainnya. Di
masa datang, serangan elektronik dapat mengganggu perekonomian
nasional melalui jaringan yang berbasis teknologi informasi seperti
perbankan, telekomunikasi satelit, listrik dan lalu lintas penerbangan.
Hal ini dipicu oleh beberapa permasalahan yang ada dalam
konvergensi teknologi, misalnya internet membawa dampak negatif
dalam bentuk munculnya jenis kejahatan baru, seperti hacker yang
membobol komputer milik bank dan memindahkan dana serta merubah
data secara melawan hukum. Teroris menggunakan internet untuk
merancang dan melaksanakan serangan, penipu menggunakan kartu
kredit milik orang lain untuk berbelanja melalui internet.3
Perkembangan TI di era globalisasi akan diwarnai oleh manfaat dari
adanya e-commerce, e-government, foreign direct investment, industry
penyedia informasi dan pengembangan UKM.
Dapat dibayangkan, bagaimana jika sebuah infrastruktur teknologi
informasi yang bersentuhan dengan hajat hidup orang banyak tidak
dilindungi oleh system keamanan. Misalnya jaringan perbankan
3. { "http://www.cybercrimelaw.net" }
dikacau balaukan atau dirusak data-datanya oleh pihak yang tidak
bertanggung jawab, sehingga informasi yang ada di dalamnya juga
kacau dan rusak. Dengan demikian masyarakat yang bersentuhan
dengan validasi data-data tersebut akan dirugikan. Angka-angka hanya
sederet tulisan, akan tetapi angka-angka dalam sebuah data dan
informasi perbankan merupakan hal yang sensitif. Kacaunya atau
rusaknya angka-angka tersebut dapat merugikan masyarakat, bahkan
dapat merusak lalu lintas perekonomian dan keuangan serta berdampak
pada kehidupan politik suatu bangsa. Selain itu juga berdampak pada
keamanan, ketentraman dan ketertiban dalam masyarakat. Demikian
pula, infrastruktur TI lainnya seperti Penerbangan, Pertahanan, Migas,
PLN dan lain-lainnya dapat dijadikan sebagai sarana teror bagi teroris.
Dimasa depan, bukan tidak mungkin teroris akan menjadikan jaringan
teknologi informasi sebagai sarana untuk membuat kacau dan terror
dalam masyarakat.

1.3 Perangkat Cybercrime dan Tingkat Kerugian
Cybercrime adalah tindak kriminal yang dilakukan dengan
menggunakan teknologi komputer sebagai alat kejahatan utama.
Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan
teknologi komputer khususnya internet. Cybercrime didefinisikan
sebagai perbuatan yang melanggar hukum dan tindakan yang
dilakukan dapat mengancam dan merusak infrastruktur teknologi
informasi, seperti : akses illegal, percobaan atau tindakan mengakses
sebagian maupun seluruh bagian sistem komputer tanpa izin dan
pelaku tidak memiliki hak untuk melakukan pengaksesan.

1.3.1 Bentuk-Bentuk Cybercrime4
1. Unauthorized Access to Computer System and Service
2. Illegal Contents
3. Data Forgery
4. Cyber EspionageCyber Sabotage and Extortion
4.http://www.theceli.com/index.php?option=com_docman&task=d
oc_download&gid=171&Itemed=27
5. Offense against Intellectual Property
6. Infringements of Privacy
7. Cracking

Tidak ada komentar:

Posting Komentar