Rabu, 07 Desember 2011

memahami fungsi2 b.indonesia sebagai alat untuk menyerap dan mengungkapkan hasil pemikiran

BAHASA INDONESIA DALAM PEMBELAJARAN
BAB I. PEMBAHASAN
BAHASA INDONESIA DALAM PEMBELAJARAN
1.Latar Belakang Mata Kuliah Bahasa indonesia
Mata kuliah Bahasa indonesia merupakan mata kuliah wajib diberikan disemua jenjang dan jalur pendidikan. Hal ini dikemukakan dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem pendidikan Nasioanal dan ditegaskan kembali pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sitem pendidikan Nasional. Dalam Surat Keputusan direktur Jendral Pendidikan Tinggi departemen pendidikan Nasional nomor 323/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum pendidikan Tinggi dan Penilain Hasil Belajar Mahasiswa, bahasa Indonesia termasuk dalam Mata Kuliah Pengembangan kepribadian (MPK) bersama-sama dengan Pendidikan Agama dan pendidikan Kewarganegaraan.
MPK adalah mata kuliah yang menjadi sumber nilai dan pedoman bagi penyelanggaraan program studi dalam mengantarkan mahasiswa mengembangkan kepribadiannya. MPK terdiri atas mata kuliah yang relevan dengan tujuan pengayaan wawasan, pendalaman intensitas pemahaman dan penghayatan Mpk inti.
Surat keputusan Derektur Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor 43/DIKTI/Kep/2006 tentang rambu-rambu Pelaksanaan Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, Menyatakan Bahwa:
Visi MPK
Visi MPK merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelanggaraan program studi guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusia Indonesia Seutuhnya.
Misi MPK
Misi MPK membantu mahsiswa memantapkan kepribadinnya agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar keagamaan dan kebudayaan, rasa kebangsaan dan cinta Tanah Air sepanjang hayat dalam menguasai ,menerapkan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan



Kompetensi MPK
Standar kompetensi yang wajib diikuti mahasiswa meliputi pengetahuan tentang nilai-nilai agama, budaya, dan kewarganegaraan dan mampu menerapakan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan seharo-hari; memiliki kepribadian yang mantap;berfikir kritis, bersikap rasional, etis, estetis, dan dinamis; berpandangan luas dan bersikap demokratis yang berkeadaban.
a). Visi dan Misi Matakuliah Bahasa Indonesia
~ Visi
Menjadiak Bahasa Indonesia sebagai salah satu instrumen pengembangan kepribadian mahsiswa menuju tebentuknya insan terpelajar yang mahir berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia.
~ Misi
Tecapainya kemahiran mahasiswa dalam menggunakan Bahasa Indonesia untuk menguasai, menerapkan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia yang berkepribadian.
b). Kopetensi Mahsiswa dalam Pembelajaran bahasa Indonesia
~ Kompetensi Bahasa Indonesia
Menjadiakn mahsiswa ilmuan dan profesional yang memiliki pengetahuan dan sikap positif terhadap Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa nasional dan mampu mengunakannya secara baik dan benar untuk mengungkapakan pemahaman, rasa kebangsaan, cinta tanah air, dan untuk berbagai keperluan dalam bidang ilmu, teknologi, dan seni serta profesinyamasing-masing.
~ Standar Kopentensi
mahsiswa mampu menggunakan Bahasa Indonesia untuk mengungkapkan pikiran, gagasan dan sikap ilmiah dalam berbagai bentuk karya ilmiah yang berkualitas, baik tulis maupun lisan, dan menggunakan kemahiran dalam Bahasa Indonesia untuk mengembangkan diri sepanjang hayat.
c). Substansi Kajian
Mata kuliah bahasa Indonesia sebagai MPK menekankan keterampilan menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa nasional secara baik dan benar.
2.Bahasa Indonesia Sebagai Alat komunikasi
Berbahasa berarti berkomunikasi dengan menggunakn media bahsa. Bahasa harus dipahami oleh semua pihak dalam suatu komunitas. Komunikasi merupakan penggerak kehidupan. Jadi, tidak mungkin dapat dihilangkan karena manusia makhluk sosial yang selalu membutuhkan interkasi / hubungan dengan manusia lain. Dlam era informasi, bahasa akan lebih berperan, seperti pendapat Daoed Joesoef yang disampaikan pada kongres bahasa Indonesia III (1983) di jakarta: “Bnagsa yang telah maju peradabannya ditandai tidak saja oleh kemampuannya menguasai alam, membanguan industri berat, membuat jaringan jlan raya, dan sistem pelayanan jasa yang bermutu tinggi, tetapi juga oleh tingkat pemakaian bahsa dalam keanekaragamaan kehidupan”.
Bahasa dapat berupa bahsa verbal dan bahsa nonverbal. Bahas verbal, digunakan oleh manusia normal dan suasaba normal pula, denagn menggunakan unsur kata-kata sebagai simbol. Bahsa nonverbal,menggunakan isyarat, digunakan misalnya oleh penyandang cacat fisik (bisu tuli) atau oleh orang normal pada situasi tetentu (bursa saham). Ada bahasa yang digunakan pada kalangan tertentu, misalnya bahasa gambar sebagai visualisasi gagasan, seperti gambar teknik, fotografi, lukisan dan simbol; yang masing-masing dapat diukur dengan rasional logis dan irasional abstak.
3.Sejarah Bahasa Indonesia
Berawal dari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, bahsa Indonesia mempunyai fungsi majemuk, menjadi bahsa persatuan, bahasa negara, bahsa resmi, bahsa penghubun antar individu, bahsa pergaulan, dan yang tak kalah penting sebagaibahsa pengantar disemua sekolah di Indonesia. Bahasa Indonesia dilatarbelakangi oleh beratus-ratus suku bangsa yang masing-masing mempunyai bahsa daerahnya yang menjadikannya bhasa pertama. Walaupun masih banyak orang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahsa kedua, sekarang masih banyak menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahsa pertama.
Bahsa kita dinamai bahsa Indonesia, berasal dari bahsa melayu , yaitu salah satu bahsa daerah dibumi nusantara ini.
, untuk mengusir penjajahan Belanda dan meraih kemerdekaan. Selanjudnya, bahas ini digunakan dalam berbagai kehidupan secara luas, maka tidak ada yang memprotes ketika bahasa melayu dinobatkan menjadi bahsa indonesia.
Apakah sebenarnya bahasa Indonesia itu?
Prof. Dr. A. Teeuw (Sarjana Belanda)
bahasa Indonesia ialah bahsa perhubungan yang berabad-abad tumbuh dengan perlahan-lahan dikalangan penduduk Asia Selatan dan setalah bangkitnya pergerakan rakyat Indonesia pada abad XX dengan isyaf diangkat dan dimufakati serta dijunjung sbagai bahsa persatuan.
Amin Singgih
bahasa indonesia ialah bahsa yang dibuat , dimufakati, dan diakui serta digunakan oleh masyarakat seluruh Indonesia sehingga sama-sekali bebas dari unsur-unsur bahsa daerah yang belum umum dalam bahasa kesatuan kita. Dengan kata lain, bahasa indonesia ialah bahsa melayu yang sudah menyatu benar dengan bahasa suku-suku bangsa yang ada dikepulauan nusantara. Adapun bahsa daerah yang disumbangka, betul-betul telah mneyatu dan tidak lagi tersa sebagai bahsa daerah.
Prof. Dr. R.M.Ng. Purbatjaraka
Bahasa Indonesia ialah bahsa yang sejak kejayaan Sriwijaya telah menjadi bahsa pergaulan atau lingua franca diseluruh Asia Tenggara.
Jadi bahsa Indonesia tak lain adalah bahsa Melayu yang telah menyatu dengan bahsa daerah dan bahsa asing yang berkembang di indonesia. Pemilihan bahasa Melayu menjadi bahsa Indonesia didasarkan atas pertimbangan yang rasional, baik secara politik, ekonomi, dan kebahasaan, yaitu:
~ Bahasa Melayu telah tersebar luas di seluruh wilayah Indionesia
~ Bahasa Melayu diterima oleh semua suku di Indonesia, karena telah dikenal dan digunakan sebagai bahsa pergaulan, tidak lagi dirsakan sebagai bahsa asing.
~ Bahasa Melayu bersifat demokratis ; maksudnya tidak membedakan tingkatan dalam pemakaian sehingga meniadakan sifat feodal dan memudahkan orang mempelajarinya.
~ Bahasa Melayu bersifat resiptif; artinyamudah menerima masukan dari daerah bahsa lain dan bahsa asing sehingga mempercepat pekembangan bahasa indonesia dimasa mendatang.



4. Problematika Bahsa Indonesia
Perjalanan zaman berdampak pada perubahan bahasa, ada unsur lama yang tenggelam dan ada yang justru mrnggunakan unsur lama untuk konsep baru. Misalnya, dalam buku pelajaran dulu ada kalimat Mengendarai kereta angin, Mengenakan baju, Menonton gambar hidup, Ayahnya seorang pemburu, kakanya seorang upas. Kalimat tersebut tidak kita jumpai lagi sekarang, menurut tuturan sekarang kalimat tersebut menjadi Mengendarai sepeda, Memakai baju, Menonton film, Ayahnya seorang pemburu, sedangkan kata upas tidak lagi karena jabatan tersebut tidak lagi terdapat lagi di Indonesia. Sementara penggunaan konsep baru, dalam dunia teknik nformatika menggunakan unsur lama, misalnya kata situs, portal.
Didalam bahasa Indonesia, muncul bentuk-bentuk yang tidak dikenal dalam bahasa Melayu, misalnya diserahterimakan, dibeberbentangkan, memertanggung jawabkan, mengemsampingkan, ketidakseragaman , memberangkatkan, memberlakukan, pemersatu, sebagai hasil swadaya bahasa. Sementara pengaruh bahasa daearah dan bahasa asing tidak cukup terkontrol masuk dalam bahasa Indonesia dengan kurang cermat. Misalnya:
Bangsa ini mau “dikemanakan”?
Di mana kau “ketemukan” barang yang hilang itu?
“Apa” Anda yakin ia akan datang hari ini?
Kami “adalah” bangsa Indonesia
Rumah di mana ia tinggal adalah rumah dinas
Orang dengan siapa dia bercakap-cakap adalah teman kuliahnya
Selain itu kita masih berfikir dalam bahasa daerah tetapi menggunakan tuturan bahsa indonesia sehingga lafal dan struktur kalimatnya dipengaruhi oleh bahsa daearhnya masing-masing. Misalnya;
Mau kemana kamukemarin (tekanan pada
Mau kemana kamu kemarin (Gorontalo)
Mau kemana lu (Betawi)
Belum lagi masalah penulisan ilmiahyang mensyartkan adanya kecermatan, keakuratan, kehematan. Hal ini dapat diantisifasi dengan mempelajari bahsa Indonesia dengan cermat.

5.Penilaian Terhadap Bahasa Indonesia
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beruntung dalam hal kepemilikan bahasa yang sesuai dengan jati diri bangsa dan identitas nasional. Namun, bukan berarti tidak ada tantangan untuk membina dan mengembangkan bahasa Indonesia. Ada beberapa anggapan negatif yang kurang mendukung keberadaan bahasa Indonesia, antara lain sebagai berikut:
1)Menganggap Bahasa Indonesia da secara Alamiah
Penerimaan secara aklamasi bahsa Melay menjadi bahasa nasional, bahasa Indonesia, dirasakan sebagai masyarakat ebagai peristiwaalamiah. Dalam arti sebagai suatu bahsa yang tumbuh dan berkembang bahasa itu denagn sejarah emiliknya.
Dengan demikian terjadi kesinambungan dan penyerapan yang kuat serta rasa setia bahasa antara kegiatan kejiwaan bangsa itu dengan bahsanya. Pemilihan kata, penggunaan unsur-unsur tata bahasa,dan unsur lain seperti gaya, lagu, tekanan,; akan tumbuh dengan sendirinya saat berbahasa. Krena itu, pembinaan terhadap bahasa tersebut tidak perlu diperlakukan secara terencana.
2)Menganggap Bahasa Indonesia Itu Mudah
bagi sebagian besar bangsa Indonesia, bahasa Indonesia adalah bahasa kedua, namun sebagian besar dapat berbahasa indonesia. Kemampuan berbahasa Indonesia sebagai alat penghubung menjadi tutunan utama bagi setiap warga negara Indonesia untuk berhubungan dengan orang-orang dari daerah lain atau suku lain.
3)Menganggap Bahasa Indonesia Lebih Rendah daripada Bahasa Asing
Bahasa Indonesia dianggap tidak mampu mendukung ilmu pengetahuan modern ,tidak seperti bahasa Inggris, misalnya. Akhirnya muncul sikap mendewakan bahasa Inggris, khusunya dan bahasa asing lainnya. Dengan demikian, kemampuan berbahasa asing dijadikan ukuran keterpelajaran seseorang. Hasilnya, hasrat untuk mempelajarai bahasa asing lebih tinggi dibandingkan dengan hasrat mempelajari bahasa sendiri. Di tunjang lagi oleh kenyataan adanya dampak sosial yang lebih baik bagi orang-oarng yang mampu berbahasa asing dibandingkan dengan yang mampu berbahasa Indonesia.



Berangkat dari kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia yang sangat strategis bagi keberadaan bangsa dan negara Indonesia, maka sikap positif yang diharapkan untuk bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:
Bangga berbahasa nasional,bahasa Indonesia
Mempunyainrasa setia bahasa
Merasa bertanggung jawab atas perkembangan bahasa Indonesia
KEBERADAAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
1.Keberadaan Bahasa Indonesia
Bahasa Indoenesia adalah bahasa yang paling penting dikawasan republik Indonesia. Hal ini ditunjukkan oleh antara lain ikrar ketiga sumpah pemuda 1928 yang berbunyi kami putra-putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Pada Undang-Undang Dasar 1945, juga tercantum khusus di Bab XV Pasal 36 yang berbunyi Bahasa negara ialah bahasa Indonesia.Disamping itu, ada beberapa alasan lain, mengapa bahasa Indonesia menduduki tempat terpenting diantara bahasa-bahasa dinusantarayang masing-masing amat penting bagi penutur sebagai bahasa ibu. Penting tidaknya suatu bahasa dadasarkan apada bebarapa hal, yaitu:
Jumlah penutur
Luas penyebaran
Peranan
2.Politik Bahasa Indonesia
Politik bahasa nasional berarti adanya pengolahan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dalam seluruh kebijakan nasioanal. Politijk bahasa nasionalmulai didengungkan sejak 29-30 Oktober 1974 di Jakarta dengan penyelanggaraan praseminar Politik Bahasa Nasional, disusul dengan seminarnya 25-28 1975 di Jakarta. Dalam kedua pertemuan tersebut, para tokoh bahasa dan budayawan membahas m,asalah bahasa yang bersangkutan dengan bahasa nasional secara luas. Dalam pidato pengarahan, Amran Halim, ketua pusat pembinaan adan pengembangan Bahasa, menyatakan bahwa tujuan politik bahasa nasional adalah:
Perencanaan dan perumusan kerangka dasar kebijaksanaan dalam kebahsaan
perumusan dan penyusunan ketentuan-ketentuan dan pengembangan kebijaksanaan umum mengenai penelitian, pengembangan, pembakuan, dan pengajaran bahasa.
Penyusuna rencana pengembangan kebijaksaan nasional.
Dengan kebijaksaan bahasa nasional; yang berencana, terarah, dan terinci dapat diatur fungsi antara bahasa Indonesia dan bahaas-bahasa daerah, serta antara bahasa Indonesia dan bahsa-bahasa asing yang digunakan di Indonesia.yang jelas, politik bahasa nasional menempatkan bahasa Indonesia menjadi urusan negara,karena sesuai dengan bunyi UUD 1945 Bab XV, Pasal 36: Bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia. Ketentuan ini menyatakan bahwa bahasa Indonesia tidak lagi dipakai sebagai bahasa perhubungan, tetapi juga sebagai bahasa resmi kenegaraan. Sebagai salah satu implementasi politik bahasa, sekarang (2007) sedang dibahas rencana Undang-Undang Bahasa.
Sebagai bahasa negara, bahasa indonesia dipakai dalam:
Pelaksaan administrasi pemerintahan
Pendidikan dan pengajaran baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta.
Pengembnagan nasional
Peningkatan mutu media massa
penulisan buku-buku pelajaran dan buku-buku pengetahuan (baik asli maupun terjemahan)
Dalam penetuan politik bahasa nasional, beberapa hal yang harus diperhatikan adalah:
Latar belakang penuturan bahasa Indonesia
bahasa Indonesia lisan dan tulis
Kosa kata bahasa daerah
Peranan bahasa asing
3.Fungsi Bahasa Indonesia
Dua momen penting keberadaan bahasa Indonesia adalah Sumpah Pemuda danh Undang-Undang Dasar 1945. Dengan Sumpah Pemuda, menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang berfungsi:
1)Lambang kebangsaan nasional
2)lambang indentitas nasional
3)Alat pemersatu bangsa
4)alat penghubung antar daerah dan antarbudaya

Selain fungsinya sewbagai bahasa nasional, bahasa Indonesia dalam Udang-Undang dasar 1945 juga menyatakan dirinya sebagai bahasa negara yang mempunyai fungsi:
1)Bahasa resmi negara
2)bahsa pengantar didunia pendidikan
3)Alat penghubungpada tingkat nasionalAlat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
4.Bahasa baku
Di Indonesia, pembakuan bahasa dilaksankan oleh pemerintah, dalam hal ini oleh Pusat Bahsa (PB). Tidak menutup kemungkinan pihak lain, seperti penerbit, media massa, perguruan tinggi mempunyai gaya selingkung dan tetap mengacu pada pembakuan yang ditetapkan oleh PB.
~ Fungsi Bahasa baku
Bahsa baku didukung oleh empat fungsi, yaitu:
Pemersatu: bahsa baku menghubungkan semua penutur berbagi dialek sehingga bahasa baku mempersatuakan mereka manjadi satu masyarakat bahasa dan meningkatkanproses identitas penutur denagn seluruh masyarakatnya.
Pemberi kekhasan: berarti membedakan bahsa itu dengan bahsa lainnya sehingga bahsa baku memperkuat perasaan perasaan kepribadian nasional masyarakat bahasa yang bersangkutan.
Pembawa kewibawaan: bersangkutan dengan usaha orang mencapai kesederajatan denagn peradaban lain yang dikagumi melalui perolehan bahasa baku.
Sebagai krangka acuan: artinya bahsa baku memilikinorma yang menjadi tolak ukur dalam berbahasa, juga sebagai krangka acuan bagi fungsi estetika pada bidang susatra.
~ Ciri Bahsa Baku
Ragam bahasa baku standar atau bahsa baku memiliki ciri berikut:
kemantapan dinamis
kecerdasan
keseragaman


5. Rangkuman Ragam Bahasa
Bahasa baku adalah salah satu dari ragam bahasa yang ada di Indonesia. Ragam bahasa di mungkinkan karena adanya ragam wikayah pemakaian dan bermacam ragam penutup. Faktor sejarah perkembangan masyarakat juga turut menimbulakan faktor sejumlah ragam bahasa. Ragam bahasa yang beraneka ini, masih bahasa Indonesia, karena ciri dan kaidah tata bunyi, pembentukan kata, tata krama, umumnya sama. Itulah sebabnya kita masih dapat mengenali beberapa perbedaan dakam perwujudan bahasa Indonesia.
1)Ragam Pandangan Penutup.
Ragam bahasa dilihat dari sudut pandangan penutur adalah :
a. Daerah / Logat
b. Pendidikan.
c. Sikap Penutur.
2)Ragam Jenis Pemakaian.
Ragam bahasa meneurut jenis pemakaiannya dapat di rinci sebagai berikut :
a. Ragam bahasa sudut pandang bidang atau pokok pembicaraan
b. Ragam bahasa menurut sarananya
c. Ragam yang mengalami gangguan pencampuran.
3) Ragam Bahasa Ilmiah
Bahasa Indonesia ragam ilmiah merupakan salah satu ragam yang digunakan dalam menulis karya ilmiah, baik tulis maupun lisan, memaparan fakta, konsep, teori, atau gabungan dari keempatnya. Bahasa Ilmiah harus cendikia, lugas dan jelas. Cendikia yaitu mampu digunakan secara tepat untuk mengungkapkan hasik pemikiran yang logis, yakni mapu membentuk pernyataan yang tepat dan seksama. Tugas dan jelas yaitu menyampaikan gagasan secara langsung. Bahasa Ilmiah tidak menggunakan kalimat fragmentaris, yaitu kalimat yang belum selesai, dampak dari keinginan penulis untuk mengungkapkan gagasan dalam beberapa kalimat tanpa disadari kalimat tidak mempunyai kesatuan gagasan.




Bahasa Ilmiah tetolak dari gagasan artinya diarahkan pada gagasan bukan pada penulis, kalimat yang digunakan didominasai kalimat pasif. Sifat formal dan objektif ditandai antara lain oleh pilihan kata yang formal dan tepat, struktur kalimat yang lengkap, dan tidak ada unsur bahasa yang mubazir. Sifat konsisten tampak pada penggunaan unsur bahasa, tanda baca dan istilah yang sesuai dengan kaidah.
6.Bahasa Indonesia di Perguruan Tingggi
Bahasa Indonesia di PT dapat memenuhi kebutuhan mahasiswa untuk mampu menggunakan bahasa Indonesia dalam berbagai jenis perkuliahan.
1)Kegunaan menulis di Perguruan Tinggi
Secara harfiah, menulis berarti menuangkan pikiran atau gagasan atau fakta dalam bentuk tulis. Perguruan Tinggi sebagai pengasuh manusia menganalisis selalu berkepentingan dengan laporan, karena penelitian merupakan urat nadi bagi seseorang ilmuan. Yang diharapkan dalam laporan ini adalah agar mahasiswa/insan akademis mempunyai keterampilan dalam mengadakan pendekatan rasional terhadap fenomena – fenomena yang dijumpai. Hasil/kesimpulan harus dapat memperkaya khasanah perbendaharaan ilmiah dibidangnya. Dengan demikian, diperlukan koordinasi informasi untuk menjaga agar tidak terjadi penelitian atau percobaan dengan objek dan metode yang sama. Kegiatan menulis mempunyai beberapa keuntungan, yaitu :
Lebih mengenali kemampuan dan potensi diri.
Dapat mengembangkan berbagai gagasan.
Dapat banyak menyerap, mencari, serta menguasai.
Dapat mengorganisasikan pikiran secara sistematis serta mengungkapkan secara tersurat.
Dapat menilai pikiran kita sendiri secara objektif.
Lebih memecahkan permasalahan.
Mendorong kita belajar secara aktif.
Membiasakan kita berpikir serta berbahasa secara tertib.



Tulisan di tingkat PT memerlukan syarat yang cukup kompleks, diantaranya bermakna jelas/lugas, merupakan kesatuan yang bulat, singkat dan padat, serta memenuhi kaidah kebahasaan. Untuk itu, mahasiwa dituntut beberapa kemampuan, yaitu kemampuan yang akan ditulis yang menyangkut isi tulisan dan bagaimana menuliskannya, yang menyangkut aspek-aspek kenahasaan dan tekhnik penulisan. Semua itu erat hubungannya dengan proses berpikir yang menyangkut memilih topik, membatasi topik, menembangkan pikiran, menyajikan dalam kalimat dan paragraf yang disusun secara logis dan sistematis.
2) Jenis Laporan Akademis
Laporan merupakan jenis dokumen yang bentuknya bervariasi, maka agak sulit memberi batasan yang jelas. Karena laporan berbentuk tulis, dapat dikatakan bahwa laporan merupakan jenis dokumen mengenai suatu masalah yamg telah dan tengah diteliti dalam bentuk fakta-fakta yang diarahkan kepada tindakan yang akan diambil. Dalam hal ini laporan menyangkut tiga hal, yaitu apa yang dilaporkan, siapa yang melaporkan, dan kepada siapa laporan disampaikan sehingga laporan bersifat komunikatif, jelas, dan dapat mudah dipahami.
Agar menjadi komunikatif, laporan hendaknya disusun secara logis, sistematis dan dengan bahasa yang lugas. Laporan dikatakan logis apabilasegala keterangan yang disajikan dapat diusut alasan-alasannya atau dasar-dasarnya yang masuk akal. Laporan dikatakan sistematis apabila segala keterangan yang dikemukakannya disusun dalam urutan yang memperhatikan pertalian yang saling menunjang.Laporan dikatakan dalam bahasa yang lugas apabila bahsa yang digunakan langsung menunjukkan pokok persoalan, tidak berbunga-bunga atau bertele-tele.
1.Laporan lengkap
2.kertas kerja/maklah
3.Laporan penelitian lapangan
4.Laporan tugas akhir, skripsi, tesis, dan disertasi
5.Artikel ilmiah
6.Laporan ringkas/ilmiah populer
7.Laporan untuk pembuat keputusan
8.Buku teks (textbook)
9.Handbook
PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
1.Sumber Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu, yang sejak dahulu sudah dipakai sebagai bahasa perantara (lingua franca), bukan saja dikepulauan Nusantara,melainkan juga hampir diseluruh Asia Tenggara.
Berdasarkan petunjuk-petunjuk lainnya, dapatlah kita kemukakan bahwa pada zaman Sriwijaya bahasa Melayu berfungsi sebagai berikut:
1).Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa kebudayaan, yaitubahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan sastra.
2).Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) antar suku di Indonesia.
3).Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa perdagangan, terutama disepanjang pantai, baik suku yang ada di Indonesia maupun bagi pedagang- pedagang yang datang dari luar Indonesia.
4).Bahasa melayu berfungsi bahasa resmi kerajaan.
2.Peresmian Nama Bahasa Indonesia
pada tanggal 38 Oktober 1928, para pemuda kita mengikrarkan Sumpah Pemuda. Naskah Putusan Kongres Pemuda indonesia Tahun 1928 itu berisi tiga butir kebulatan tekad sebagai berikut.
Pertama : kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia
Kedua : kamu poutra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia
Ketiga : Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan bahasa Indonesia
Pernyataan yang pertama adalah pengakuan bahwa pulau-pulau yang bertebaran dan lautan yang menghubungkan pulau-pulau yang merupakan wilayah Republik Indonesia sekarang adalah satu kesatuan tumpah darah yang disebut Tanah Air Indonesia. Pernyataan kedua adalah pengakuan bahwa manusia-manusai yang menempati bumi Indonesiaitu juga merupakan satu-kesatuan yang disebut bangsa Indonesia.
Pernyataan yang ketiga tidak merupakan pengakuan “berbahasa satu”, tetapi merupakan pernyataan tekad kebahasaan yang menyatakan bahwa kita, bangsa Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. (Halim, 1983: 2-3).
Dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda, resmilah bahsa Melayu, yang sudah dipakai sejak pertengahan Abad VII itu, menjadi bahasa Indonesia.
3.Mengapa Bahasa Melayu Diangkat Menjadi Bahasa Indonesia?
Mengapa bahasa Melayu yang dijadikan bahsa nasional? Ada empat faktor yang menjadi penyebab bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu sebagai berikut:
1).Bahasa Melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan, dan bahasa perdagangan.
2).Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dipelajari karena dalam bahasa ini tidak dikenal tingkatan bahasa, seperti dalam bahasa Jawa (ngoko, kromo) atau perbedaan bahasa kasar dan halus, seperti dalam bahasa Sunda (kasar, lemes).
3).Suku Jawa, suku Sunda, dan suku-suku yang lain dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
4).Bahasa Melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
4.Peristiwa-Peristiwa yang berkaitan Dengan Perkembangan Bahasa Melayu/indonesia.
Tahun-tahun penting yang mengandung arti sangat menentukan dalam sejarah perkembangan bahasa Melayu/Indonesia dapat dirinci sebagai berikut:
1).Pada tahun 1901 disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. A. Van Ophuijesen dan dimuat dalam kitab logat Melayu .
2).Pada tahun 1908 pemerintah mendidriakn sebuah badabn penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka.
3).Tanggal 28 Oktober 1928 merupakan saat-saat yang paling menentukan dalam perkembangan bahasa Indonesia karena pada tangga; 28 Oktober 1928 itulah para pemuda pilihan memancangkan tonggak yang kukuh untuk perjalanan bahasa Indonesia.
4).Pada tahun 1933 secara resmi berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan takdir Alisyahbana dan kawan-kawan.
5).Pada tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan kongres bahasa Indonesia 1 di Solo.
6).Pada tanggal 18 Agustus 1045 ditandatanganilah UUD 1945, yang salh satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
7).Pada tanggal 19 Maret 1947 diresmilkan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
8).Kongres bahasa Indonesia II di Medan pada tanggal 28 Oktober- 2 November 1954 adalah juga merupakan salah satu perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasanasional dan ditetapkan sebagai bahasa negara itu.
9).Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan penggunakan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disenpurnakan melalui pidato kenegaraan di depan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan keputusan Presiden No. 57, tahun 1972.
10).pada tanggal 31 Agustus 1972 mentri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh Indonesia.
11).Kongres Bahasa Indonesia III yang diselengarakan di jakarta pada tanggal 28 Oktober-2 November 1978 merupakn peristiwa yang penting bagi kehidupan bahasa Indonesia.
12).Kongres Bahasa Indonesia IV diselenggarkan di Jakrta pada 21-26 November 1983.
13).Kongres bahasa Indonesia V juga diadakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober -3 November 1988.
14).Kongres bahasa Indonesia VI diadakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober-2 November 1993.
15).kongres bahasa indonesia VII diselenggrakan di Hotel Indonesia Jakarta pada 26-30 Oktober 1998. Kongres ini mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa dengan ketentuan sebagai berikut:

a). Keanggotaannya terdiri atas tokoh masyarakat dan pakar yang mempunyai kepedulian tergadap bahasa dan sastra.
b). Tugasnya ialah memberikan nasihat kepada kepada pusat pembinaan dan pengembangan Bahasa serta mngupayakan peningkatan status kelembagaan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
5.Kedudukan Dan Fungsi Bahasa Indonesia
1.Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1982 yang berbunyi Kami putra dan putri indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional; kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam UUD 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928; kedua, bhasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara sesuai dengan UUD 1945.
2.Fungsi Bahasa Indonesia
Didalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai ~ Lambang kebanggaan kebangsaan,
~ Lambang indentitas nasional,
~ Alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya,
~ Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai-bagai suku bangsa dengan latar belakang. sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan indonesia.
Didalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
~ Bahasa resmi kenegaraan,
~ Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan,
~ Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksaan pembangunan, dan
~ Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.